- Undang-undang, Sarana dan Kultur merupakan bagian dari unsur-unsur penegak hukum yang disampaikan oleh Soerjono Sokanto(1988).
- Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat leluhur profesinya, merupakan salah satu dari Faktor penyebab Pelanggaran Kode Etik IT.
- Makin merebaknya penggunaan internet, jaringan luas yang disewakan kepada spammer, fraudster, dan penyabot digital, ini merupakan Faktor utama meningkatnya pelanggaran kode etik profesi IT.
- Tidak berjalan nya control dan pengawasan dari masyarakat, merupakan salah satu Faktor penyebab Pelanggaran Kode Etik IT.
- Berikut merupakan faktor utama meningkatnya pelanggaran kode etik profesi IT adalah, kecuali Di ciptakannya suatu Cyber Law.
Minggu, 13 Juni 2010
Penyebab Pelanggaran Kode Etik Profesi IT
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar