Minggu, 13 Juni 2010

Jenis Pelanggaran Kode Etik Bidang IT

  1. Pembajakan software aplikasi dan lagu dalam bentuk digital melalui download lewat internet merupakan trend pelanggaran IT dibidang Piracy.
  2. Kejahatan manipulasi informasi dengan tujuan mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya merupakan istilah dari Fraud.
  3. Seseorang yang memiliki keinginan untuk melakukan eksplorasi dan penetrasi terhadap sebuah sistem operasi dan kode pengaman komputer lainnya tetapi tidak melakukan tindakan pengrusakan apapun, tidak mencuri uang atau informasi. Pernyataan diatas adalah sebutan untuk seorang Hacker.
  4. Sementara seseorang yang memiliki kemampuan IT dan memiliki ketertarikan untuk mencuri informasi, menciptakan kerusakan dan tindakan lain yang dapat merugikan orang lain dikenal dengan istilah Cracker.
  5. Denial of Service Attack adalah istilah kejahatan didunia maya tentang Menjadikan suatu sumber daya komputer yang ada tidak bisa digunakan oleh pemakai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar